Rabu, 08 Januari 2014

STRATEGI DALAM MENGELOLA DAN MEMBANGUN KOPERASI “SEMANGAT MUDA”

        I.            Latar Belakang Masalah

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kelembagaan koperasi adalah penting karna menentukan tujuan kegiatan, status, hukum, manajemen, dan sumber daya manusia di dalam koperasi. Oleh karna itu, ketika hendak mendirikan koperasi , kita harus melihat arah dan tujuan koperasi ekonomi para pendiri Organisasi Koperasi Pengorganisasian menghasilkan suatu susunan tugas atau tanggung jawab yang terdiri dari bagian – bagian yang terintegasikan melalui hubungan antar bagian dalam koperasi.
Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945. Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk: “Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.
Tujuan pendirian koperasi konsumen “Semangat Muda” adalah  untuk meningkatkan pengalaman setiap anggota dalam pendirian koperasi, dan juga dapat menciptakan mahasiswa yang dapat membuka lapangan usaha untuk mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia.

·         Masalah Strategi Pengelolaan Koperasi
Koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Dalam menjalankan koperasi secara profesional maka tidak terlepas dari penerapan fungsi-fungsi manajemen standard. Fungsi-fungsi manajemen yang harus diterapkan untuk mencapai tujuan koperasi, yakni :
1.      Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan merupakan dasar dari semua kegiatan koperasi yang disusun guna mencapai tujuan yang akan dicapai dalam suatu periode yang terukur.
Misalnya : berapa jumlah anggota yang akan dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa omzet yang ingin dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa SHU yang akan dibagikan tahun ini, dsb. Perencanaan ini harus disusun oleh pengurus dan disahkan oleh RAT agar semua anggota mengetahui rencana kerja koperasi sehingga semua anggota dapat mendukung kegiatan koperasi sehari-hari.
2.      Fungsi Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah fungsi terpenting setelah rencana kerja koperasi disusun. Tahap ini adalah menyusun fungsi SDM yang akan mengemban tugas agar kegiatan-kegiatan dalam rencana kerja dapat secara efektif dan efisien dijalankan oleh SDM koperasi. Kunci keberhasilan dalam tahap ini adalah menaruh orang yang tepat pada posisi yang tepat sehingga semua tugasnya dapat dilaksanakan dengan baik.
3.      Fungsi Pelaksanaan
Fungsi ini adalah menjalankan semua kegiatan yang sudah disusun dengan sebaik-baiknya, SDM koperasi bertanggung jawab atas tugas yang sudah dilimpahkan, dan dalam pelaksanaannya SDM koperasi mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan dalam RAT. Dalam tahap ini, tugas administrasi sehari-hari seringkali menjadi hambatan dan sering terabaikan karena kurangnya pengetahuan akan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan untuk memudahkan kegiatan administrasi dan di samping itu investasi teknologi dirasakan masih cukup mahal. Fungsi pelaksanaan ini sering kali menjadi kendala bukan cuma pada koperasi yang besar, akan tetapi pada koperasi yang jumlah anggotanya hanya ratusan. Tertib administrasi dan mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan dalam RAT merupakan syarat mutlak untuk mencapai tujuan koperasi.
4.   Fungsi Pengendalian dan Evaluasi
Fungsi pengendalian dan evaluasi ini adalah untuk menilai dan apakah fungsi pelaksanaan sudah sesuai dengan rencana kerja atau tidak. Apakah dalam pelaksanaan kegiatan sudah mematuhi rambu-rambu kebijakan koperasi atau terdapat penyimpangan. Sering kali fungsi tersebut dianggap sangat sensitif dan tabu karena sikap pengurus dan manajemen koperasi yang tidak terbuka terhadap anggota atau sesama pengurus koperasi lainnya.
Dalam pengelolaannya koperasi konsumen “Semangat Muda” dibagi dalam beberapa strategi, yaitu:
1.            Strategi Penentuan Lokasi
2.            Strategi Penjualan
3.      Strategi Penentuan Harga

      II.            Landasan Teori

1.      Strategi Penentuan Lokasi
Lokasi sangat menentukan dan berperan penting dalam kegiatan koperasi. Lokasi dalam pembuatan koperasi harusn disesuaikan dan terdapat di tempat yang strategis agar dapat merekrut para anggota atau calon anggota untuk menjalankan koperasi tersebut agar bisa cepat berkembang dan menjalankan misi dari koperasi tersebut. Dalam hal ini ada tiga jenis interaksi yang mempengaruhi lokasi, yaitu konsumen mendatangi perusahaan, apabila keadaannya seperti ini maka lokasi menjadi sangat penting. Sebuah badan usaha sebaiknya memilih tempat yang dekat dengan konsumen sehingga mudah dijangkau dengan kata lain harus strategis.

2.      Strategi Penjualan
Penjualan adalah suatu konsep yang berkaitan dengan hubungan antara suatu organisasi dengan lingkungannya. Dalam hal koperasi fungsi penjualan atau pemasaran sangat terkait dengan jenis-jenis koperasi yang didasarkan pada dua kriteria yaitu: peran organisasi koperasi terhadap para anggotanya, dan jenis anggota pemilik. Dengan demikian upaya pengelolaan koperasi pada bidang ini merupakan hal yang harus diterapkan melalui teknik-teknik yang sudah dikembangkan oleh para anggota dengan baik dan benar.

3.      Strategi Penentuan Harga
Selain memperhatikan kepentingan pemasaran dan lokasi, harga juga sangat mempengaruhi dan berperan penting dalam kegiatan pengelolaan koperasi. Oleh karena itu koperasi Semangat Muda turut menggunakan strategi tersebut. Sebagai anggota koperasi kita tidak bias menentukan harga dengan kemauan kita sendiri tetepi kita juga harus melihat harga pasar dan mementingkan konsumen.

    III.            Penutup

A.      Kesimpulan

Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang mempunyai kebutuhan dan kepentingan ekonomi yang sama, yang ingin dipenuhi secara bersama melaui pembentukan perusahaan bersama yang dikelola dan diawasi secara demokratis. Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat. Dan harus memiliki keterkaitan satu sama lain yang dapat mendukung berkembangnya koperasi konsumen diwilayah kampus dan disekitar mahasiswa/i.

B.      Saran

Semoga kedepannya kegiatan koperasi di Indonesia dapat lebih berkembang agar dapat menjalankan tujuannya yaitu dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Karena pada dasarnya koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar