Rabu, 28 Oktober 2015

Tugas Softskill Bab II kasus Prinsip Moral

Kericuhan Pada Konser Smash.


Surabaya (beritajatim.com) Sabtu, 15 Oktober 2011 21.20 Konser Smash dalam acara Jatim Fair 2011 dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur, yang diselenggarakan di halaman pakiran Gran City mulai 7-8 Oktober 2011, Jumat (14/10/2011), dihentikan sebelum usai. Konser terganggu karena penonton berdesakan sehingga kurang lebih 40-50 penonton pingsan.
Pantauan beritajatim.com, acara yang membuat banyak penonton pingsan itu karena terpakau artis baru 'Smash'. Mereka antusias dan berdesakan. Apalagi penonton kebanyakan dari anak SMP dan SMA. Pada lagu pertama, penonton masih terlihat biasa. Namun di saat lagu ke-3, satu persatu penonton berjatuhan pingsan. Akhirnya, acara konser  Smash langsung dihentikan pukul 21.00 WIB. Informasinya, ada satu orang mengalami kesurupan saat ada di tenda medical. "Tapi korban yang pingsan mencapai 40-50 orang itu sudah diberi pengobatan mulai dari pemberian oksigen," kata Dadang panita pelaksana Jatim Fair. Konser Smash yang seharusnya menyanyikan 10 lagu tidak utuh. "Sebelum konser Smash mulai, penonton itu sudah datang ke acara tersebut sejak pukul 16.00. Saya tidak mengira kalau penontonnya meludak," tambahkan Dadang. Dengan tiket masuk hanya Rp 7000, penonton sejak sore sudah memadati acara Jatim Fair 2011. Kapasitas area hanya 2000 namun dalam kenyataannya terdapat 3000 penonton yang berdominan kaum wanita. "Untuk acara penutupan yang mendatangkan artis Ran, kami akan membatasi jumlah penonton dan meminta bantuan ke pihak Polrestabes Surabaya," tandasnya.


  • Analisis 

             Dalam kasus diatas penulis melihat langsung kejadiannya sehingga permasalahan-permasalahan yang terjadi cukup jelas untuk dikaji dan dikaitkan dengan Etika, Moral, dan Aklaq dalam makalah ini. Sebenarnya kasus pingsan yang terjadi pada para penonton itu terjadi karena banyaknya penonton yang melompat pagar pembatas demi bisa meihat idolanya secara langsung. Sebenarnya kelompok polisi yang menjaga areal konser telah menutup pagar dan melarang para penonton untuk masuk kedalam lokasi konser. Sebab kondisi lokasi yang telah penuh dan tidak memungkinkan menampung lebih banyak penonton lagi. Pada mulanya penonton tidak membrontak dan mengikuti saran sang polisi dengan baik, namun ketika sang idolanya itu tampil kondisi tidak dapat lagi dikendalikan. Semua penonton berusaha masuk lokasi untuk melihat SMASH secara langsung dengan cara apa pun. Mereka melompat pagar pembatas dan mengabaikan peringatan dari polisi. Polisi terus menghadang namun jumlah yang tidak seimbang tidak dapat mengendalikan kondisi saat itu. Para penonton masuk sehingga lokasi penuh, sesak, dan panas yang mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain disekitarnya. Mereka semua bayak yang kepanasan, sesak nafas, dan bahkan pingsan.
             Dari kejadian ini dapat kita ambil kesimpulan bahwa penonton yang melakukan perbuatan itu merupakan orang yang mempunyai Etika, Moral, dan Aklaq yang tidak baik. Hal itu dapat dibuktikan dari perbuatan mereka yang tidak baik dilihat dari sudut pandang individu kita sendiri, yaitu mereka megabaikan keselamatan diri mereka sendiri hanya demi melihat idolanya secara langsung. Padahal orang yang menjadi idolanya itu adalah manusia biasa seperti kita.
 
 
  • Kesimpulan
Etika merupakan cara pandang kebaikan/keburukan (sesuai/tidak sesuai) dari perbuatan manusia dari sudut pandang pemikiran individu kita sendiri.
Moral merupakan cara pandang kebaikan/keburukan (sesuai/tidak sesuai) dari perbuatan manusia dari sudut pandang adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat pada umumnya.
Aklaq merupakan cara pandang kebaikan/keburukan (sesuai/tidak sesuai) dari perbuatan manusia dari sudut pandang Agama Islam yang berlandaskan pada Al-Qur-an dan Al-Hadits.
Dari kasus pelompatan pagar yang terjadi pada acara konser SMASH di Grand City Mall tersebut merupakan salah satu pelanggaran terhadap Etika, Moral, dan Aklaq yang terjadi pada masyarakat sebab tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat maupun agama Islam. Karena hal tersebut dapat merugikan dan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
 
  • Saran
Dari kasus diatas dapat kita ambil pelajaran agar kita selalu menjunjung tinggi nilai dan norma serta etika, moral, dan aklaq yang berlaku pada masyarakat pada umumnya. Supaya kita dan orang-orang disekitar kita tidak terkena dampak negatif dari perbuatan yang hanya memberikan kesenangan nafsu sesaat tanpa memperdulikan keselamatan sesama. Sehingga penulis menyarankan agar kita selalu menjaga keselamatan baik dirisendiri maupun orang-orang yang ada disekitar kita demi terselanggaranya kehidupan yang makmur, aman, dan sentosa.
 
 
REFERENSI
  • Achmad, Mudlor. Tt. Etika dalam Islam. Al-Ikhlas. Surabaya.
  • Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar. 2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam. Lentera. Jakarta.
  • Bakry, Oemar. 1981. Akhlak Muslim. Aangkasa. Bandung
  • http://www.beritajatim.com
 
TUGAS KELOMPOK SOFTSKILL
Etika Bisnis


Nama Kelompok :
1. Thonthowi Jauhari 17212359
2. Khairina Rahmayati 14212071
3.Dani Guntoro 11212681

       Kelas          : 4EA18


UNIVERSITAS GUNADARMA
2015

KATA PENGANTAR
            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini dengan tepat pada waktunya yang berjudul “Etika Bisnis”.
Makalah ini berisikan tentang informasi gambaran umum, prinsip – prinsip, dan teori dalam etika berbisnis. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Latar Belakang 
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar.
Pelanggaran etik bisnis di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan. Misalkan, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan dan keuntungan,agar tidak terjadi pelanggaran etika berbisnis.

Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis. Pembahasan tentang etika bisnis harus dimulai dengan menyediakan kerangka prinsip-prinsip dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan istilah baik dan benar, hanya dengan cara itu selanjutnya seseorang dapat membahas implikasi-implikasi terhadap dunia bisnis.Etika dan Bisnis, mendeskripsikan etika bisnis secara umum dan menjelaskan orientasi umum terhadap bisnis, dan mendeskripsikan beberapa pendekatan khusus terhadap etika bisnis, yang secara bersama-sama menyediakan dasar untuk menganalisis masalah-masalah etis dalam bisnis. 

BAB 1

Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Menurut pengertiannya, etika dapat dibedakan menjadi 2:
Etika sebagai praktis: nilai-nilai dan norma-norma moral (apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
 Etika sebagai refleksi: pemikiran moral. Berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. (dalam hal ini adalah menyoroti dan menilai baik-buruknya perilaku seseorang).

Pengertian Etika Bisnis
ETIKA BISNIS MENURUT PARA AHLI :

    Menurut Velasques (2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yangbenar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.

        Menurut Hill dan Jones (1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpinperusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkaitdengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain.”).

        Menurut Steade et al (1984), dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment An Introduction” Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.”.
     
Definisi Etika dan Bisnis

Etika 
Ethos adalah salah satu kata Yunani kuno yang masuk dalam banyak bahasa modern persis dalam bentuk seperti yang dipakai oleh bahasa aslinya dulu. Sepintas lalu, kata ethos merupakan asal usul dari kata etika dan etis. Dalam bahasa modern, ethos menunjukkan ciri-ciri, pandangan, nilai yang menandai suatu kelompok. Dalam Concise Oxford Dictionary (1974) ethos disifatkan sebagai characteristic spirit of community, people or system, suasana khas yang menandai suatu kelompok, bangsa atau sistem.
Menurut Bertens (2007:224) etika berasal dari bahasa Yunani kuno mempunyai banyak arti yakni tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan.

Bisnis
Bisnis termasuk kata yang sering digunakan orang, Hughes dan Kapoor seperti dikutip oleh Buchari Alma menjelaskan bahwa bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Etika moral, hukum dan agama

Pengertian Moral
Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral.
Menurut asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, sila berarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.
Pengertian moral dibedakan dengan pengertian kelaziman, meskipun dalam praktek kehidupan sehari-hari kedua pengertian itu tidak jelas batas-batasnya.Kelaziman adalah kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun, tata krama, dsb. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa berpikir panjang dianggap baik, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.
Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :

1.Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu pengejawantahan dari pancaran ilahi. Moral murni disebut juga hati nurani.

2.Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai pemutaran manusia.

Pengertian Hukum   
Hukum dalam arti Penguasa (undang–undang, keputusan, hakim dan lainnya). Hukum diartikan sebagai seperangkat peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintahan,  melalui badan–badan yang berwenang membentuk berbagai peraturan tertulis seperti: undang–undang dasar, undang–undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, keputusan menteri–menteri dan peraturan daerah. (25-26)
Hukum dalam arti para petugas adalah orang atau masyarakat melihat hukum dalam wujud para petugas yang berusaha menegakkan atau mengamankan hukum. para petugas yang berseragam, dan bisa bertindak terhadap orang–orang yang melakukan tindakan–tindakan yang  warga masyarakat.

Pengertian Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. 

Kata ‘agama’ berasal dari bahasa sansekerta, āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa latin, religio. Berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti ‘mengikat kembali’. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. 

Secara umum, agama langit/samawi merupakan ajaran atau syari’at dari Tuhan yang diturunkan dengan jalan wahyu, diturunkan kepada nabi/rasul manusia melalui wahyu. Ada pula yang mengatakan definisi agama secara umum adalah kepercayaan yang suci yang terkumpul dalam suatu set prilaku yang menunjukkan kecintaan, kekaguman,dan ketundukan pada suatu Dzat/Tuhan. 

Klasifikasi Etika
     Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :

Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.

Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.

Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.

Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :

Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.

Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.

Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.

Konsepsi Etika
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.

BAB II

Prinsip Etika Dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan

1.      Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan,diantaranya adalah:
(1)     Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka
(2)     Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3)     Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan;
(4)     Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.

Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawabmerupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder

2.      Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.      Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
2.      Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3.      Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara  pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.

3.      Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.      Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2.      Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.      Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini  berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan  dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

4.      Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.

5.      Hak dan Kewajiban
     Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);
Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
Sebagaimana yang telah diatur oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dengan tertib,yang meliputi:
Hak dan kewajiban dalam bidang politik;
Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya;
Hak dan kewajiban dalam bidang hankam, dan
Hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi.

6.      Teori Etika Lingkungan

Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.

Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.

Biosentrisme

Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.

7.      Prinsip Etika Di Lingkungan Hidup

Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup.
1.      Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2.      Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya
3.      Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4.      Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5.      Prinsip tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
6.      Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7.      Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8.      Prinsip demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.

9.      Prinsip integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.

Daftar Pustaka
 http://www.pengertianpakar.com/2015/01/pengertian-dan-prinsip-etika-bisnis.html#_